PKBM Al-Islam adalah sebuah lembaga pendidikan dibawah naungan Yayasan Raden Mas Suryowinoto yang turut andil dalam mengasuh anak-anak dhuafa dengan tujuan mencerdaskan anak bangsa yang sehat dan berkualitas, baik di dalam IPTEK maupun IMTAK serta berakhlak mulia dan berkarakter.
PKBM Al-Islam terletak di Kelurahan Giwangan Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta, tepatnya berada di kawasan sekitar Panti Asuhan Yatim Putra Islam Giwangan yang beralamatkan UH VII No 02, RT.01 RW 01 Yogyakarta, Kode Pos 55163.
Adapun batas wilayah PKBM Al-Islam adalah:
Sebelah Utara : Persawahan
Sebalah Selatan : Persawahan
Sebelah Timur : Pemukiman Penduduk
Sebelah Barat : Persawahan
Secara geografis, jarak tempuh lokasi PKBM Al-Islam dengan pusat Kecamatan Umbulharjo adalah +/- 2 km. Sedangkan jarak dengan Kota Yogyakarta adalah sekitar +/- 3 km. Untuk selengkapnya, data umum PKBM Al-Islam akan diuraikan secara lebih rinci sebagai berikut :
1. Identitas
1.1. Jenjang : PKBM /Kesetaraan SMP
1.2. Nama PKBM : Al Islam Giwangan
1.3. Alamat : Giwangan UH VII/19A Rt 01 Rw 01,
Kelurahan Giwangan, Kecamatan Umbulharjo,
Kotamadya Yogyakarta,
Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, 55163
1.4. Penyelenggara Sekolah : Yayasan
2. Lokasi
2.1. Kondisi geografis : Dataran rendah
2.2. Potensi wilayah : Perdagangan-persawahan
2.3. Jenis wilayah : Perkotaan
2.4. Jarak Sekolah ke
a. Ibukota Propinsi : 1-10 km
b. Kantor Kab./Kota : 1-10 km
c. Kantor Kecamatan : 1-10 km
3. Fungsi dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) meliputi:
a. Sebagai tempat kegiatan belajar masyarakat
b. Sebagai tempat bertemunya berbagai potensi yang ada dan berkembang di masyarakat.
c. Sebagai sumber informasi bagi warga masyarakat yang membutuhkan keterampilan fungsional.
d. Sebagai ajang tukar manukar berbagai pengetahuan dan keterampilan fungsional diantara warga.
e. Sebagai tempat berkumpulnya warga masyarakat yang ingin meningkatkan pengtahuan dan keterampilan.
4. Tujuan
a. Tempat Belajar anak-anak Panti
b. Menanggulangi anak putus sekolah khususnya anak-anak yang tidak mampu
c. Memberdayakan warga masyarakat khususnya peserta didik yang belajar di Kesetaraan
mempunyai kemauan yang kuat untuk menambah ilmu serta wawasan.
d. Diharapkan agar mereka dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.